Sonora.ID - Masifnya pinjaman online (pinjol) di Indonesia masih tidak diiringi dengan literasi finansial dan tingkat kewaspadaan masyarakat yang tinggi.
Beberapa dari kita juga masih termakan oleh budaya konsumerisme yang mana, kita selalu menginginkan suatu hal namun berharap bisa didapatkan dalam waktu yang cepat atau instan.
Dorongan-dorongan seperti ini yang membuat kita dibutakan oleh hawa nafsu.
Terlebih, hawa nafsu ini juga sering dibarengi dengan gagap teknologi (gaptek) dan minim wawasan.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pinjol Ilegal Kotabaru, Tersangka Tak Kantongi Visa
Marcello Twijsel selaku Perencana Keuangan MT Planner Consulting dalam Siaran Radio Sonora 'Apa yang Salah dengan Pinjol, Sehingga Jadi Jebakan Pemerasan?' pada (2/11/21) mengatakan korban pinjol ilegal ini tidak bisa dipungkiri adalah mereka yang tinggal di daerah pedalaman atau orang-orang tua.
Dilemanya, kelompok ini juga biasanya adalah mereka yang terlilit kebutuhan mendesak namun pengajuan pinjaman ke bank atau yang legal pun masih sering ditolak.
Lalu, hal yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa banyak dari korban yang stres karena pinjol ilegal.
Baca Juga: Teman Gak Ada Akhlak, Minta Rekannya Foto Sambil Pegang KTP Ternyata Dijadikan Jaminan Pinjol Ilegal