Makassar, Sonora.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 99,78 atau terjadi kenaikan sebesar 0,88 persen pada Oktober 2021.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Suntono mengatakan hal tersebut terjadi karena indeks yang diterima petani mengalami peningkatan sementara yang dibayar mengalami penurunan.
Rinciannya, indeks yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani turun sebesar 0,15 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga di pedesaan, indeks yang diterima petani mengalami kenaikan pada tiga subsektor.
Baca Juga: Produsen Pupuk Bantah Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Sulawesi Utara
Terbesar terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu naik sebesar 3,82 persen.
Sedangkan Indeks yang dibayar petani, mengalami penurunan di semua subsektor. Terbesar terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, yaitu turun sebesar 0,21
persen.
"NTP Sulsel mengalami kenaikan sebesar 0,88 persen pada Oktober 2021," ujarnya saat jumpa pers melalui kanal youtube, Rabu (3/11/2021).
NTP diketahui menjadi salah satu indikator melihat tingkat daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli petani.
Baca Juga: Wamentan : Hari Santri Nasional Momentum Santri dan Petani Satu Nafas Perjuangan