Penting! Jangan Sampai Salah, Begini Cara Penggunaan Sabuk Pengaman yang Benar

4 November 2021 19:35 WIB
Ilustrasi menggunakan sabuk pengaman atau seat belt
Ilustrasi menggunakan sabuk pengaman atau seat belt ( Freepik)

Sonora.ID – Kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah menjadi peringatan bagi para pengemudi untuk tetap berhati-hati dan berkendara dengan aman.

Saat kecelakaan terjadi, diketahui Vanessa Angel sedang tertidur di kursi belakang dan tidak menggunakan seat belt atau sabuk pengaman sehingga ia mengalami dampak kecelakan yang fatal.

Sabuk pengaman ini sifatnya wajib bagi pengemudi. Sabuk pengaman diciptakan untuk mengurangi efek cedera saat mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Berkaca dari Sopir Vanessa Angel yang Mengantuk, Berikut Ini 8 Tips Menghilangkan Kantuk Saat Berkendara!

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 ayat (6).

Sebagai sanksi, bagi pengemudi maupun penumpang di samping yang tidak mengenakan sabuk pengaman akan dikenakan denda Rp 250.000 atau kurungan penjara selama satu bulan.

Namun sayangnya, masih banyak orang yang menyepelekan pentingnya alat keselamatan tersebut, hal ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di bagian baris kedua dan ketiga mobil.

Melansir dari Kompas.com, Training Director the Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, orang yang tidak menggunakan sabuk pengaman bisa terpental ketika kecelakaan terjadi.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm