UMKM Palembang di Dorong Manfaatkan Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga

4 November 2021 23:20 WIB
UMKM Palembang di Dorong Manfaatkan Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga
UMKM Palembang di Dorong Manfaatkan Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemkot Palembang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan bantuan peminjaman modal tanpa bunga tanpa agunan yang disiapkan Pemkot Palembang kepada UMKM yang terdampak covid 19 selama 2 tahun terakhir.

Hal ini diungkapkan, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat meninjau sentral UMKM pempek Nenny dan jemputan pewarna alami, Rabu (03/11).

“Bekerjasama dengan Bank kita hampir setiap tahun ada bantuan modal kepada masyarakat tanpa modal tanpa agunan, masyarakat bisa memanfaatkan ini, syaratnya mudah masyarakat dipastikan memiliki usaha yang sudah berjalan bukan yang baru buka,” jelasnya.

Baca Juga: Strategi Shopee Hadir di Solo Menuntut UMKM untuk Lebih Kreatif

Tidak hanya itu, melihat geliat perekonomian di Palembang mulai bangkit, Wawako juga mendorong UMKM di Palembang untuk segera memiliki izin usaha resmi karena menurutnya UMKM yang memiliki izin resmi akan lebih mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

“Kita juga akan permudah izin usaha, dan juga selama ini ada bantuan dari kementrian akan diprioritaskan kepada yang memiliki izin jelas,” tambahnya.

Guna kembali membangkitkan UMKM, lanjut Fitri, beragam upaya akan dilakukan pemkot Palembang, diantaranya memberikan pelatihan, promosi dan pemasaran.

“Kita ingin UMKM dapat kita bantu dengan ikut mempromosikan hingga memasarkan, selain itu kita juga bantu pelatihan supaya hasil mereka betul betul bisa meningkat,” tutupnya.

Baca Juga: Pembukaan SFW 2021, Forkopimda Surabaya Tampil dengan Busana UMKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm