Sonora.ID - Komisi 1 DPR RI melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI, terhadap Jendral TNI, Andika Perkasa, di Ruang Sidang, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (6/11/2021).
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid yang memimpin RDPU menyampaikan bahwa, Komisi 1 DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat, Masekal TNI, Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Kemudian, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI, Jendral TNI Andika Perkasa, sebagai Panglima TNI.
Baca Juga: Besok Jumat, Direncanakan Jenderal Andika Akan Jalani Fit and Proper Test di DPR RI
"Kesimpulan rapat komisi 1 hari ini, dengan agenda tunggal mengenai persetujuan calon panglima TNI. Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota komisi 1 terhadap calon panglima TNI, maka rapat internal komisi 1 memutuskan,
Yang pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Masekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI, Jendral TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," jelas Meutya.
Meutya Hafid juga menambahkan bahwa, keputusan komisi 1 ini, akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat, yang rencanannya berlangsung pada, Senin 8 November 2021 mendatang.
Visi Jendral TNI, Andika Perkasa
Calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan bahwa ia membawa visi "TNI Adalah Kita" jika terpilih menjadi panglima TNI kelak.
Dengan visi tersebut, ia ingin agar TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maupun internasional.
Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa resmi jadi Calon Tunggal Panglima TNI