Sonora.ID - Kabar mencengangkan datang dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mengumumkan bahwa terjadi pencurian atas ribuan buku nikah di Yogyakarta dan di Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muhammaf Adib yang menyebutkan bahwa kehilangan ribuan buku nikah di dua daerah tersebut dan diduga karena dicuri.
Bahkan dikutip dari Kompas.com, pihaknya menyatakan bahwa salah satu motif utama dari pencurian buku nikah tersebut adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.
Baca Juga: Gelar The 3rd International Halal Dialogue 2021, Kemenag Harapkan Kolaborasi Tingkat Global
Untuk itu, pihaknya mengimbau pihak Kemenag setempat untuk melaporkan jumlah kehilangan secara detail, serta nomor perforasi buku nikah yang dicuri tersebut.
Dengan harapan, pihak yang menggunakan buku nikah tersebut pun bisa langsung diketahui.
“Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kementerian Agama,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Dengan adanya laporan yang mendetail tersebut, pihak Kemenag pun akan mendata nomor perforasi buku nikah yang dicuri untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dalam hal ini adalah penyedia jasa kawin kontrak dan pasangan yang menggunakan jasa tersebut.
Baca Juga: Kemenag akan Segera Luncurkan E-Book Nikah, Berikut Ini Manfaatnya