Sonora.ID - Berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Asosiasi Fintech Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Bulan Fintech Nasional (BFN) selama satu bulan penuh, dari tanggal 11 November 2021 hingga 12 Desember 2021.
Adapun tema yang diangkat pada kesempatan kali ini adalah “Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Kolaborasi dalam menyeimbangkan tata kelola dan inovasi”.
Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Maskum mengatakan kegiatan ini merupakan momen yang tepat untuk mengedukasi serta membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat akan produk atau layanan jasa keuangan digital, mengingat saat ini digitalisasi di sektor layanan keuangan berkembang sangat cepat.
Baca Juga: Sediakan 800 Dosis, SRO Pasar Modal & OJK Gelar Vaksinasi di Banjarmasin
“Bulan fintech nasional 2021 adalah yang ketiga merupakan momen baik untuk membangun pemahaman dan awareness masyarakat akan produk layanan jasa keuangan digital. Oleh karena itu OJK sangat mendukung dan berpartisipasi penuh secara aktif dalam kegiatan ini,” kata Maskum dalam konferensi pers secara virtual, Senin (08/10/2021).
Tercatat bahwa di sepanjang tahun 2021, nilai transaksi di fintech mencapai sekitar RP 19,2 triliun dan jumlah pengguna uang digital atau e-money di Indonesia mencapai angka lebih dari 500 juta. Dari sisi teknologi yang dimanfaatkan end user, Fintech juga mendukung ekosistem UMKM. Hingga November 2021, lebih dari 12 juta merchant yang didominasi UMKM telah terhubung dengan layanan barcode QRIS.
Selain itu, Per 25 oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending yang berizin dan tiga fintech lending yang berstatus terdaftar.
Maskum menilai perkembangan Fintech tersebut sangat membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat.
Baca Juga: Kinerja Sektor Keuangan Jawa Barat Stabil dan Positif