Dalam amanat yang disampaikan saat apel kesiapsiagaan, Wagub menyampaikan agar seluruh jajaran diharapkan mampu mempersiapkan diri secara maksimal dengan dukungan sumber daya yang dimiliki, baik personel maupun sarana dan prasarana. Seluruh personel dan sarana prasarana harus dikerahkan dan berperan aktif dalam rangka penanggulangan bencana alam, utamanya di tengah pandemi Covid-19 Level 2 saat ini.
Wagub juga menyampaikan 6 hal yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas pengelolaan bencana, diantaranya yaitu tetap menjalin koordinasi dan sinergitas dengan seluruh instansi terkait, melaksanakan pelatihan bersama, lakukan sambang dan himbuan kepada seluruh warga, petakan dan pantau perkembangan situasi diwilayah rawan bencana, siapkan seluruh administrasi serta sarana dan prasarana dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kapolda DIY Lantik AKBP Muharomah Fajarini Jadi Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Kulonprogo