Makassar, Sonora.ID - Belasan bangunan liar di jalan perkebunan, kecamatan panakukang telah rata dengan tanah.
Satpol PP membongkar paksa lapak itu menggunakan alat berat pada Kamis (11/11/2021) siang. Alasannya, sering disalahgunakan untuk ajang pesta miras sehingga meresahkan masyarakat.
"Ada 12 (lapak dibongkar). Selama berjualan macam-macam," ujar plt kepala Satpol pp Makassar, Iqbal Asnan.
Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak kelurahan dan kecamatan. Terlebih, berdekatan dengan rumah ibadah.
Baca Juga: Satpol PP Makassar Usul Izin Kafe Barcode Dicabut: 3 Kali Langgar Prokes
"Laporannya dijadikan sarana pesta miras, itu berdekatan masjid," tambahnya.
Dalam pantauan, proses pembongkaran berjalan lancar dan kondusif. Material dari bangunan yang dibongkar selanjutnya diangkut mobil truk.
"Tugas kami adalah menghilangkan secara bertahap hal hal yg mengganggu kenyamanan warga kota Makassar," jelasnya.