Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Kota Palembang pada hari ini, Jum’at (12/11) mengikuti pelaksanaan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan Agenda Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Palembang.
Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.
Pada rapat kali ini, Walikota Palembang, Harnojoyo menanggapi berbagai pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Salah duanya mengenai penyesuaian retribusi parkir dan koordinasi bersama penindak hukum dalam rangka efektifitas penarikan pajak.
Baca Juga: Etika Berlalulintas Warga Wong Kito Masih Harus Diperbaiki Lagi
Dalam penyesuaian retribusi parkir di Palembang, Harnojoyo menyampaikan saat ini pihaknya melakukan kajian bersama tim ahli dari Universitas Sriwijaya guna mencari solusi yang tepat.
“Terkait retribusi parkir yang saat ini belum disesuaikan, saat ini kita masih mengkaji penyesuaian retribusi parkir bersama tim ahli dari Universitas Sriwijaya,” ungkap Harno.
Selain itu, Harno juga menjawab pandangan fraksi tentang koordinasi dengan penindak hukum dalam rangka efektifitas penarikan pajak. Harno berpendapat saat ini Pemkot Palembang telah melakukan koordinasi dengan penindak hukum dalam rangka penagihan piutang agar potensi kebocoran data tidak terjadi.
“Atas saran, masukan dan usulan oleh anggota fraksi InshaAllah akan dievaluasi dan kita teliti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Baca Juga: IDI Kota Palembang Sebut Gelombang ke-3 Tidak Akan Terjadi Bila Desember-Januari Kita Waspada!