Pembinaan kehidupan umat beragama ini, kata dia, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sehingga kegiatan seperti ini akan terus didukung. "Pemkab Sanggau melalui Kesbangpol akan mensupport upaya-upaya mewujudkan harmonisasi umat," tegas Antonius.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta membacakan deklarasi dan pernyataan sikap yang disaksikan FKUB, Kemenag, Badan Kesbangpol dan pihak kepolisian. Pernyataan sikap itu ditandatangani unsur DAD, Dewan Dakwah, Bamag, PCNU, IKBM, Pemuda Oikumene, Muslimat NU dan Aisyiyah.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas dan tokoh agama berkomitmen menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama serta menolak faham radikalisme maupun intoleransi di wilayah Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Capaian Luar Biasa, Vaksinasi Kota Pontianak Tembus 69,3 persen
Kemudian menjunjung tinggi rasa toleransi dan keberagaman umat untuk Kabupaten Sanggau tertib, aman dan damai. Menolak pemberitaan hoaks serta mengutuk keras bagi oknum yang ingin melakukan perpecahan umat.
Jika terdapat permasalahan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama, maka sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.