Wamenkeu RI Lakukan Monev Program Sinergi DJP dan DJBC Dalam Rangka Mengamankan Penerimaan Negara

14 November 2021 19:08 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Joint Program Optimalisasi Penerimaan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Joint Program Optimalisasi Penerimaan. ( Koleksi pribadi)

 

Solo, Sonora.ID - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Joint Program Optimalisasi Penerimaan.

Acara ini tidak hanya dihadiri oleh Wamenkeu namun juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sudarto serta para Kepala Kantor Wilayah DJBC dan DJP di Jawa Tengah dan DIY.

Acara ini dilaksanakan di Surakarta pada Hari Jumat, 12 November 2021 bertepatan di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II.

Join Program Optimalisasi Penerimaan merupakan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sebagai upaya untuk mengakselerasi gerak pembangunan dan peningkatan kemandirian nasional.

Dengan adanya sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, peringkat EODB Indonesia, dan kredibilitas serta efektifitas APBN.

Selain itu, tujuan utama dalam program ini yaitu membangun sistem yang dapat menopang ekosistem perekonomian yang patuh terhadap ketentuan perundang – undangan yang berlaku termasuk dengan perpajakan, kepabeanan, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam hal ini pengembangan sistem didasari oleh prinsip manajemen risiko dimana pelaku usaha yang patuh akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam kaitannya dengan perpajakan dan kepabeanan.

Dalam acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Baca Juga: Barangbukti Curanmor Tak Bertuan, Kapolresta Surakarta Himbau Bagi Warga Yang Merasa Kehilangan Diizinkan Untuk Datang Dan Mengecek Ke Markas Polresta Surakarta

Halaman Berikutnya

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm