Daerah Ketiban Bencana Akibat Tambang, KAKI Kalsel Kritisi UU Minerba

15 November 2021 11:50 WIB
Aksi damai KAKI Kalsel yang mengkritisi UU Minerba
Aksi damai KAKI Kalsel yang mengkritisi UU Minerba ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID - Keberadaan UU Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 3 Tahun 2020 mendapat kritik dari banyak pihak, terutama terkait karut-marut pengelolaan sektor pertambangan.

Salah satunya yang dilakukan LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, yang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (15/11) pagi.

Puluhan peserta aksi menyampaikan aspirasinya terkait janji palsu pemerintah pusat terhadap investasi tambang nasional.

Ketua LSM KAKI Kalimantan Selatan, HA Husaini menilai, hasil tambang selama ini lebih banyak dinikmati pemerintah pusat. Sementara masyarakat di daerah tambang justru menikmati kerusakan alam yang semakin masif.

"Kalau di semua dinikmati pusat bubarkan saja otonomi daerah! Hentikan omong kosong investasi nasional di banua kami jika tidak memberi manfaat pada rakyat," tegasnya saat berorasi.

Ia menilai, selama ini daerah hanya menjadi objek eksploitasi pemerintah pusat lewat UU tersebut, tanpa adanya kompensasi yang setimpal untuk pembangunan maupun rehabilitasi daerah.

Baca Juga: Gelorakan Perubahan, 13.500 Kader Gelora Kalsel Jadi Energi untuk Maju

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm