Iuran 'Aneh' HKN Ke-57, Kadinkes Banjarmasin Sebut Itu Fitnah?

15 November 2021 14:45 WIB
Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi
Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi akhirnya angkat bicara mengenai iuran untuk gelaran Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-57.

Sebelumnya diberitakan, Dinkes melalui Panitia Pelaksana HKN melayangkan sebuah surat iuran yang ditandatangani oleh Machli Riyadi sebagai kadinkes dan Ketua Panitia Pelaksana HKN. Lengkap dengan nominal besaran iuran. 

Dalam surat itu, memberitahukan bahwa ada ragam kegiatan dalam HKN. Diantaranya, memberikan penghargaan kepada pejuang yang telah berkorban untuk penanganan pandemi, serta pejuang vaksinasi COVID-19 guna terwujudnya herd immunity atau kekebalan kelompok. 

Untuk itu, Panitia HKN Kota Banjarmasin memohon kepada seluruh rumah sakit swasta, klinik dan laboratorium, profesi kesehatan, apotek, serta praktisi kesehatan se-Kota Banjarmasin untuk dapat berpartisipasi serta mengumpulkan iuran untuk kesuksesan acara HKN. 

Menanggapi surat edaran itu, Machli berdalih  bahwa itu adalah sebuah proposal san nominal yang tertera itu adalah yang ditargetkan pihak panitia.

"Proposal yang disampaikan oleh panitia ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada. Itu sifatnya proposal. Kemudian, mereka menyumbang. Ada yang berupa barang ada yang berupa duit. Jadi tidak semuanya. Tidak ada yang sifatnya mewajibkan. Tidak ada," kilahnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Senin (15/11) pagi.

Baca Juga: Daerah Ketiban Bencana Akibat Tambang, KAKI Kalsel Kritisi UU Minerba

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Dinkes melalui Panitia Pelaksana HKN melayangkan sebuah surat iuran yang ditandatangani oleh Machli Riyadi sebagai kadinkes dan Ketua Panitia Pelaksana HKN. Lengkap dengan nominal besaran iuran.