Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.
"Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai
Kemudian, mengenai upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai menjelaskan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," tutup Dewa Rai.
Baca Juga: Penuh Teka-teki, Ini yang Perlu Kamu Ketahui Jika Ingin Jalan-jalan ke Bali
Source : Konfirmasi Jubir Satgas