Wali Kota Bubarkan Sejumlah BUMD Jadi Perseroda, Ini Tujuannya

15 November 2021 18:45 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar dalam rapat paripurna Perubahan APBD 2021
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar dalam rapat paripurna Perubahan APBD 2021 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto ingin membubarkan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD).

Kemudian dilebur dan menjadi satu holding yaitu perseroan daerah atau perseroda. Tujuannya, agar lebih mandiri dan memberikan kontribusi pendapatan yang optimal.

"Mohon maaf saya pakai istilah jangan sampai menete di pemkot terus, harus mandiri," ujarnya saat ditemui, Senin (15/11/2021).

Selain itu, memberikan fungsi dan peran yang lebih besar kepada perseroan agar dapat mengembangkan usahanya secara profesional.

"Kalau perseroda bisa secara profesional, kira-kira di parkir seperti sun parking dia operasional perparkiran terpadu itu bisa lebih banyak duitnya," jelasnya.

Diketahui sejumlah BUMD yang bakal dilebur menjadi perseroda diantaranya perumda parkir, perumda pasar makassar raya, perumda bank perkreditan rakyat (BPR), PD Terminal dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Baca Juga: Wali Kota Makassar Lelang 24 Jabatan Pimpinan OPD, Minat? Ini Selengkapnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm