Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini memenuhi undangan mediasi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya Luhut mengaku, baik Haris maupun Fatia tidak datang. Luhut pun mengaku akan melanjutkan proses hukum hingga ke Pengadilan.
"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan, tidak jadi masalah," kata Luhut di Polda Metro jaya, Senin, 15 NOvember 2021.
Baca Juga: Biennale Jogja XVI Resmi Ditutup, Nunung WS dan Hermanu Raih Lifetime Achievement Award
Berdasarkan informasi yang berkembang dikalangan media, pengacara Fatia Maulidiyanti, Nelson Simamora menyampaikan bahwa kliennya tidak bisa hadir dalam mediasi karena sedang berada di luar kota. Sementara Haris tidak hadir dalam mediasi karena pihak dari Fatia masih berada diluar kota.
Diketahui sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Laporan itu terkait unggahan konten video di akun Youtube milik Haris Azhar berjudul, "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!
Baca Juga: Perpusnas Terus Bertransformasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat