Palembang, Sonora.ID - Sebagai upaya menekan semaksimal mungkin potensi penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong penerapan transaksi non tunai dalam segala bentuk kegiatan transaksi keuangan yang berlangsung ditengah kondisi pandemi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Rizwan, mengungkapkan, untuk memutus rantai penyebaran virus kondisi pandemi menuntut masyarakat untuk melakukan penyesuaian dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk melakukan physical distancing (jaga jarak).
Rizwan mengatakan, transaksi keuangan pada era new normal pun perlu beradaptasi dengan cara menerapkan transaksi non tunai sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas dan intensitas tatap muka dalam kegiatan sehari-hari.
“Pada era new normal, kita tidak bisa menghindari kegiatan transaksi diluar rumah mulai dari berbelanja hingga tagihan bulanan. Maka perlu untuk tetap menerapkan jaga jarak, salah satunya dengan melakukan transaksi non tunai,”ujar Rizwan, Selasa (16/11).
Baca Juga: Kisah Asmadi Seorang Penyelam di Sungai Musi dan Pendiri Musi Treasure Galeri