Makassar, Sonora.ID - Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha, Bastian Lubis mendorong Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh kepala daerah di Sulsel yang menerima hibah bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Sulsel.
Hal tersebut sebagai buntut kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Menurut Bastian Lubis, sebelumnya dua Kepala Daerah yakni mantan Bupati Bulukumba dan Bupati Sinjai disinyalir mendapat fee dari hibah bantuan keuangan Pemprov Sulsel era Nurdin Abdullah.
"Yang harus diperiksa ini adalah seluruh kepala daerah di Sulsel yang mendapat hibah bantuan keuangan dari Pemprov. Dua sample kepala daerah yang diduga menerima fee dari hibah bantuan keuangan. Jadi itulah sebenarnya bukti sample mewakili semua," ujar Bastian Lubis di Makassar.
Ia juga mengatakan, KPK dalam kasus ini menembak satu objek saja. Padahal, ia meyakini sebagian besar kepala daerah di Sulsel mendapat fee dari pengerjaan proyek seperti kesaksian terpidaha Agung Sucipto beberapa waktu lalu.
"Harus dihabisin semua kepala daerah. Saya rasa seluruh kepala daerah yang dapat hibah akan kena. Karena perbuatan korupsi tidak berdiri sendiri. Kalo daetahya tidak mau terima pasti tidak akan terjadi," jelasnya.
Baca Juga: Tuntutan JPU Disebut Terlalu Berat, Pengacara NA Siapkan Materi Pledoi