Palembang, Sonora.ID - Sumatera Selatan masuk urutan kedua setelah Sumut secara nasional tingkat penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kompol Dwi Utomo didampingi Kasubbid Penmas Kompol Erlangga,SE,MH disela-sela pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 492,9 gram di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel Selasa (16/11/2021).
"Kita sangat prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel. Karena berdasarkan prevalensi dari BNN Sumsel urutan kedua secara nasional tingkat penyalahgunaan narkoba. Kita dari Ditresnarkoba terus gencar memberantas peredaran narkoba di Sumsel tanpa pandang bulu,"kata Dwi Utomo.
Dikatakan Dwi Utomo, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab Ditresnarkoba agar tidak disalah gunakan oleh oknum. Pemusnahan barang bukti ini juga sudah ada penetapan dari kejaksaan.
"Barang bukti sabu seberat 492 gram ini hasil ungkap kasus pada Oktober dan November 2021 dengan tujuh tersangka. Dengan dimusnahkan barang bukti ini sedikitnya 2975 generasi muda bisa kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba,"bebernya.
Baca Juga: Kecemasan Masyarakat Terhadap Covid-19 Sudah Mulai Berkurang