Lebih lanjut dikatakan Dwi, rata-rata tujuh tersangka yang ditangkap adalah kurir mereka disuruh bandar untuk mengantar barang ke pemesanan dengan upah yang beragam.
"Berdasarkan pengakuan para tersangka ada yang di upah 10 juta untuk tiga orang kurir, yang sangat miris ada yang di upah 500 ribu namun uangnya belum diberikan,"jelasnya.
Sementara itu, tersangka Mulki kakek 63 tahun dengan bercucu 16 ini mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu hal itu ia lakukan karena kebutuhan ekonomi.
Kebetulan ia dari Medan hendak pulang ke kampungnya di Lampung tidak punya uang. Sabu seberat 100 gram lebih yang ia bawa bersama dua temannya dari seorang bandar yang ada di Medan di bawa ke Palembang dengan menumpang bus ALS.
"Kami dijanjikan upah 10 juta bagi tiga. Tapi duetnya belum kami terima. Barang itu di pegang Dodi kami di tangkap saat mobil yang kami tumpangi masuk Palembang,"jelasnya.
Baca Juga: Jemput Bola Vaksinasi, Pemkot Palembang Hadirkan ‘Becak untuk Vaksin’