Pekanbaru, Sonora.ID - Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat menggelar Preliminary Meeting dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilirmengenai Perjanjian Kerja Sama Tripartit terkait dengan Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah di Aula KPP Pratama Rengat (Selasa, 16/11).
Kegiatan di hadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Kepala KPP Pratama Rengat, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir, Jajaran Kepala Bidang di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir serta jajaran Pejabat Eselon IV di KPP Pratama Rengat.
Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo. Pada sambutannya Tulus menyampaikan,
“Pajak Pusat dan Pajak Daerah intinya sama saja, semuanya juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. PKS ini telah berjalan lebih dahulu dibeberapa kabupaten lain, oleh karena itu kita bisa belajar dengan meniru hal-hal baik yang telah lebih dulu mereka lakukan. PKS ini nantinya juga bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sektor penerimaan yang kita miliki di Kabupaten Indragiri Hilir seperti burung wallet, perikanan dan sektor lainnya.”
Baca Juga: Kantor Pajak Siak Gelar Cerdas Cermat Perpajakan se-Kabupaten Siak