Pekanbaru, Sonora.ID - Ditjen Bea Cukai sebagai salah satu instansi dibawah Kementerian Keuangan memliki Tiga tugas dan fungsi utama.
Pertama asistensi dan fasilitasi industri, kedua mengumpulkan penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar, dan cukai, ketiga mengamankan dan pengawasan peredaran barang ilegal.
Oleh karena itu perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pelaksanaan tugas fungsi tersebut.
Pada Kamis, 18 November 2021 Kantor Wilayah DJBC Riau mengadakan media gathering bersama teman-teman media di Riau dengan tema Gempur Rokok Ilegal.
Wilayah Riau sendiri memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap peredaran Rokok Ilegal.
Kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, panjang pantai timur yang membentang sepanjang ± 595,33 km, serta banyak sungai dan pelabuhan tikus membuat banyak titik rawan rokok ilegal untuk masuk.
Karena hal tersebut singergi Bea Cukai dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas Rokok Ilegal.
Baca Juga: Kantor Pajak Siak Gelar Cerdas Cermat Perpajakan se-Kabupaten Siak