PLN Manfaatkan Biogas Limbah TBS Sebagai Energi Listrik

19 November 2021 12:05 WIB
Senior Mill Manager PT. SEC
Senior Mill Manager PT. SEC ( Koleksi pribadi)

Pontianak, Sonora.ID - PLN terus berinovasi dalam memanfaatkan energi pembangkit listrik, satu diantaranya yaitu energi baru dan terbarukan yang berada di Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Energi yang dihasilkan dari limbah olahan TBS (Tandan Buah Segar) dapat menghasilkan PLTBG (Pembangkit Listrik Tenaga Bio Gas).

Biogas Plant merupakan suatu project dari PT SEC (Sarana Esa Cita) yang dalam menjalankan perusahaannya dengan mengutamakan prinsip kesuksesan berkelanjutan.

“Kami menjalankan perusahaan selalu mengutamakan pelestarian yang bertanggungjawab, berkontribusi dan bermanfaat positif bagi karyawan, masyarakat, dan lingkungan,” jelas Sudarman, Senior Mill Manager PT SEC, saat wawancara dengan media pada kegiatan Media Gathering Bersama PLN.

SEC dengan project Biogas Plant memiliki tujuan mengumpulkan biogas yang mengandung gas metan yang dihasilkan dari limbah cair PKS yang dimanfaatkan sebagai energi baru dan terbarukan, dimana nanti energi ini akan menghasilkan listrik.

“Listrik hasil olahan limbah cair PKS ini nanti akan didistribusikan ke perumahan karyawan dan sisanya akan didistribusikan ke PLN,” tambahnya.

Biogas Plant yang mulai beroperasi pada tahun 2018 dan kemudian menjadi mitra bagi PLN dengan menjual daya listrik berkekuatan 500-1000 KW yang dimulai pada tahun 2021. Untuk kapasitas listrik yang dihasilkan dari Biogas Plant ini bisa mencapai 2 Mega Watt.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Galang Bantuan untuk Korban Banjir di Kalbar, 3 Unit Mobil Box Disalurkan

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm