Literasi Inklusi Keuangan Dinilai Penting Bagi Industri Fintech di Tanah Air

19 November 2021 15:35 WIB
ilustrasi Aplikasi Fintech
ilustrasi Aplikasi Fintech ( )

Sonora.ID - Industri fintech dinilai dapat mendorong daya saing pasar di Indonesia. Selain itu, fintech juga dinilai masih dapat terus tumbuh dan berkembang, di tahun-tahun yang akan datang, meskipun berbagai tantangan harus dihadapi.

Dalam perannya mendorong daya saing pasar, fintech juga harus didukung dengan adanya peningkatan literasi masyarakat, terhadap inklusi atau ketersediaan layanan keuangan.

Hal ini menjadi penting, mengingat saat ini, mayoritas masyarakat Indonesia masih melihat fintech, hanya sebatas pada pinjaman online (pinjol) saja. 

“Fintech ini adalah salah satu yang mendorong, mempercepat inklusi keuangan di Indonesia. Ada tujuh pilar, salah satu dari tujuh pilar itu, selain infrastruktur, kemudian regulasi, dan lain-lainnya. Salah satunya adalah literasi, literasi dari inklusi keyangan. Karenanya penting bagi kita untuk senantiasa meningkatkan literasi,” ujar Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia, Rudiantara, Jumat (19/11/2021).

Dalam paparannya, Rudiantara pun menegaskan, dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), tidak hanya pinjol saja yang tergabung, namun juga ada sejumlah teknologi finansial lainnya, yang tergabung dalam AFTECH, yang berasal dari sektor pembayaran.

Oleh sebab itulah ia menilai, jika literasi terhadap ketersediaan layanan keuangan menjadi penting. 

“Jadi seolah-olah hanya pinjol yang menjadi AFTECH, padahal kita banyaklah tentang AFTECH, nanti disini teman-teman bisa menyampaikan, mendapatkan informasi, apa sih AFTECH itu, jenisnya apa saja. Selain pinjol, ada payment, yang paling terkenal sebenarnya ada dua ya, di masyarakat Indonesia,” terang Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI periode 2014-2019, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Kominfo dan OJK Sepakat akan Moratorium Izin Pinjol Legal yang Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm