Obligor BLBI Sjamjul Nursalim Lunasi Sebagian Utangnya pada Negara, Jumlahnya 150 M!

22 November 2021 16:00 WIB
Obligor BLBI Sjamjul Nursalim Lunasi Sebagian Utangnya pada Negara, Jumlahnya 150 M!
Obligor BLBI Sjamjul Nursalim Lunasi Sebagian Utangnya pada Negara, Jumlahnya 150 M! ( )

Sonora.ID - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menerima pelunasan sebagian utang, dari para obligor dan debitur BLBI. Pemerintah dalam hal ini mengapresiasi para obligor, yang telah menunjukkan itikad baik.

Dalam keterangannya hari ini (22/11/2021), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengapresiasi para obligor yang menunjukkan itikad baik, dengan datang kepada Satgas BLBI dan memberikan pernyataan, untuk segera melunasi utangnya kepada negara.

“Dengan melunasi utang kepada negara. Pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur, yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan akan melunasi hutangnya,” ujar Mahfud MD, Senin (22/11/2021).

Mahfud juga menyebut nama Sjamsul Nursalim, dan memberikan apresiasi kepadanya, karena telah melakukan pembayaran dari sebagian utangnya, dengan nominal yang dibayarkan pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021, sebesar Rp 150.000.000.000,00. Sjamsul Nursalim sendiri merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji.

“Kemudian, obligor Sjamsul Nursalim, yang merupakan obligor dari Bank Dewaruci pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021, telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar 150 miliar rupiah. Ini sudah termasuk biaya administrasi, pengurusan piutang negara sebesar 10%,” terang Mahfud MD, Senin (22/11/2021).

Selain Sjamsul Nursalim, PT Lucky Star Navigation Corp. juga telah melakukan pelunasan sebagian dari kewajibannya sebagai debitur BLBI, dengan cara menyerahkan lahan seluas 100 hektar, yang terletak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kepada Satgas BLBI.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Obligor dan Debitur BLBI Penuhi Panggilan Satgas BLBI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm