Manado, Sonora.ID - Aksi demo puluhan warga desa Pindol, Kecamatan Lolak di lokasi pembangunan Bendungan Lolak, sebagai bentuk protes warga atas ganti rugi lahan sebesar 54 Ha di areal bendungan yang sejak tahun 2017 dijanjikan akan dibayarkan, namun hingga kini belum diselesaikan oleh pihak pembangunan bendungan Lolak.
“Yang warga tolak adalah janji janji yang tidak pernah tersampaikan, janji tersebut pemayaran ganti untung atas nama masyarakat yang terdampak, dengan luas lahan lima puluh empat hektar,“ jelas korlap aksi Rahmat Ali Algaus di lokasi pembangunan bendungan Lolak, di Pindol, Bolaang Mongondow, Senin (22/11/2021)
Warga juga mendesak agar pihak pembangunan Bendungan Lolak tidak menutup pintu air, sebelum lahan warga dibayarkan, sebab genangan air akan berdampak pada lahan milik warga.
“Warga meminta kepada pelaksana pembangunan bendungan untuk tidak menutup pintu air, supaya tidak terjadi genangan di lahan warga,“ imbuh Rahmat Ali.
Warga menilai proyek nasional pembagunan Bendungan Lolak yang mengunakan dana APBN, bukanlah memberi dampak positif bagi warga tapi justru menyengsarakan warga.
Menanggapi aksi tersebut, Balai Wilayah Sungai Sulawesi melakukan pertemuan dengan perwakilan aksi dan berjanji akan menindak lanjuti tuntutan warga.
Juga meminta agar warga tidak menganggu jalan proses pekerjaan pembangunan bendungan Lolak, karena ini merupakan proyek strategis nasional, karena terkait proses pengadaan lahan merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional.
“Diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan, karena pembangunan bendungan lolak merupakan proyek strategis nasional, sedangkan tentang pengadaan tanah ada di BPN,“ jelas PPK Balai Wilayah Sungai Sulawesi Lidia Karema.
Usai melakukan aksi, warga langsung membubarkan diri kembali kerumah masing-masing dan berjanji akan melakukan aksi lebih besar lagi jika tuntutan warga tidak terpenuhi.
Baca Juga: Adanya Revitalisasi, Disporapar Boyolali wacanakan desa wisata dan homestay di Waduk Cengklik