Manado, Sonora.ID - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara mendatangai kantor Gubernur Sulawesi Utara, menggelar aksi demonstrasi penolakan penetapan UMP 2022.
Aksi demontsrasi digelar menolak UMP 2022 yang tidak mengalami kenaikan.
Buruh merasa kecewa terhadap Pemerintah Porvinsi Sulawesi Utara, yang telah menetapkan UMP tahun 2022 sama dengan UMP tahun 2021, yaitu sebesar Rp 3.310.723.
“Terkait ump sulawesi utara tahun ini tidak ada kenaikan dari ump tahun lalu, ini sangat memiriskan bagi kaum buruh yangsaat ini sedang berjuang meningkatkan kesejahteraan. Kami meminta pemerintah sulawesi utara lewat gubernur supaya meninjau kembali ump yang sudah ditetapakan,“ ujar Sekertaris KSBSI Sulawesi Utara Romel Sondakh di halaman kantor Gubernur Sulawesi Utara, di Wenang, di Manado, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, buruh juga merasa kecewa terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35, 36 dan 37 yang telah ditetapakan Presiden Jokowi. Buruh mengganggap PP tersebut menghilangkan hak-hak kaum buruh.
“Kami memiliki sikap secara nasional menolak kehadiran undang undang sebelas tahun dua ribu dua puluh dan pp tiga lima, tiga enam dan tiga tujuh,“ imbuh Romel.
Menanggapi tuntutan buruh, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulawesi Utara menyampaikan, penghitungan besaran UMP 2022 menggunakan PP 36 tahun 2021, sehingga UMP 2022 tidak bisa dinaikan lagi.
“Mulai tahun ini pemerintah menghitungnya menggunakan pp tiga enam tahun dua ribu duapuluh satu, sehingga perhitungan yang diperoleh ump sulawesi utara tahun 2022 tidak bisa lagi dinaikan. Karena batas atas ump setelah mengikuti formula pp tiga enam tahun dua ribu dua puluh satu masih lebih rendah dari ump yang berlaku saat ini,“ jelas Kadisnakertrans Provinsi Sulawesi Utara Erny Tumundo.
Para buruh mengakhiri demonstrasi meninggalkan lokasi dengan tertib, namun memberikan ultimatum, jika tuntutan mereka tidak didengar oleh pemerintah. Maka buruh akan menggelar demonstrasi lebih besar lagi dengan melibatkan ribuan buruh, pada Senin 29 November 2021.
Baca Juga: Apindo Jabar Berharap Buruh Tak Buat Situasi Makin Buruk dengan Demo Tolak UMP