Manado, Sonora.ID - Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado menggelar sosialisasi sekaligus penertiban bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan jalur pejalan kaki untuk berdagang, di kawasan pasar 45 pusat keramaian kota Manado.
Aksi sosialisasi dan penertiban berjalan kondusif.
Ada tiga PKL yang ditemukan menggunakan badan jalan dan jalur pekalan kaki sebagai tempat berjualan, PKL diarahkan dan diminta untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat yang semestinya.
Satu rangka bangunan yang dibangun mendekati badan jalan, langsung dibongkar petugas sehingga tidak menghalangi kendaraan yang hendak melintas.
“Sasaran utama penertiban kawasan pasar 45 yang merupakan salah satu kawasan perniagaan di kota Manado, adalah untuk menata agar pedagang kaki lima tidak sembarangan dalam membuka lapak , terutama di area publik sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung,“ kata Kepala Penindakan Operasi Satpol PP Manado Beno Tamboto Antuke di pusat keramaian kota manado, di Pasar 45, di Manado, Selasa (23/11/2021).
Satpol PP Manado berharap, pedagang selaras dengan langkah penertiban yang dilakukan, dengan tidak menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Baca Juga: Operasi Zero di Makassar, Satpol PP Jaring 325 Anjal dan Gepeng