Sebelumnya kedua anaknya sudah mengetahui dan menerima ‘harta’ dan baru memperkarakan sang ibu sejak adanya proyek strategis nasional itu.
Dari sumber yang terpercaya, menyebutkan bahwa ibu itu digugat oleh anak ke 2 dan ke 4 senilai Rp 2 miliar karena guna mengganti uang tol.
Gugatan itu terjadi setelah anak kedua nya yang berada di Salatiga dan yang di Semarang itu mengetahui jika lahan tersebut telah dihibahkan kepada tiga orang anaknya dan serta cucunya . Termasuk anaknya yang menjadi penggugat satu.
Kedua anak itu awalnya sudah mendapat bagian harta dan mengetahui jika tanah yang dihibahkan bakal diganti rugi. Sehingga, kedua anak tersebut bersekongkol untuk menggugat ibu kandungnya.
Dia juga menyebutkan jika penggugat pertama pada tahun 1990-an telah mendapat bagian harta, yang saat itu ketika penggugat kesatu membangun rumahnya, ibunya telah menjual sebagian salah satu tanah yang berada di wilayah Ngemplak.
Sedangkan penggugat kedua, pada saat usaha bangkrut sekitar tahun 2011, ibunya pun kembali menjual sebagian lagi bidang tanah yang ada di Ngemplak guna untuk menutup hutang hutang anaknya.
Sebab jika tidak begitu, maka rumah yang saat ini akan disita karena sengketa. Karena, penggugat kedua ini menggunakan sertifikat tanah itu untuk meminjam uang di bank swasta.
“Nah setelah itu, sang ibu lalu membaginya tanah agar kelima anaknya mendapatkan bagian,” ucapnya.
“Kan yang 2 sudah dapat yang di Ngemplak itu, lalu tanah yang masih ada diberikan kepada tiga anaknya serta satu cucunya itu,” tambahnya.
Ternyata tak hanya di situ, tiga saudaranya pun dan anaknya pun juga turut diperkarakan.
Baca Juga: Heboh Banyak Bermunculan Miliarder Asal Klaten, Imbas Proyek Tol Solo Jogja