Yenny Wahid Ungkap Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Terganjal oleh Ketiadaan UU

25 November 2021 14:25 WIB
Yenni Wahid
Yenni Wahid ( Dok. Pribadi)

Hal itu, kata dia, terbukti dari rilis data Komisi Nasional Perempuan yang menyebut banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ini.

"Dengan melihat kasus yang begitu banyak terjadi, ini jadi kebutuhan mendesak," ucapnya.

Catatan Komnas Perempuan, dalam satu dekade terakhir (2011–2020), kekerasan seksual yang terjadi di ranah komunitas maupun pribadi mencapai 49.643 kasus.

Sampai Juni 2021, Komnas Perempuan telah menerima 2.592 kasus atau sudah lebih dari total kasus yang diterima tahun 2020. (*)

Baca Juga: Abu Janda Sebut Islam Arogan, Putri Gus Dur: Islam yang Saya Kenal…

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm