DLHK Kota Bandung: Pembuangan Sampah ke TPA Harus Dikurangi

26 November 2021 08:00 WIB
Kepala Seksi Kerja Sama Teknis Operasional DLHK Kota Bandung, Deti Yulianti (kerudung hijau) usai acara Bandung Menjawab, Kamis (25/11/2021).
Kepala Seksi Kerja Sama Teknis Operasional DLHK Kota Bandung, Deti Yulianti (kerudung hijau) usai acara Bandung Menjawab, Kamis (25/11/2021). ( )

Bandung, Sonora.ID - Tercatat setiap harinya jumlah timbulan sampah di Kota Bandung mencapai 1.600 ton per hari. Dari jumlah tersebut 82 persennya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk mencapai 2,5 juta jiwa, permasalahan sampah di Kota Bandung masih belum menemukan solusi yang maksimal.

Kepala Seksi Kerja Sama Teknis Operasional DLHK Kota Bandung, Deti Yulianti mengaku terus berusaha agar jumlah sampah yang diangkut ke TPA semakin kecil.

Targetnya, tahun depan hanya terbuang sebanyak 70 persen dari total sampah yang ada.

Ia menerangkan, kondisi TPA Sarimukti yang sudah tidak lagi memiliki kapasitas untuk menampung sampah.

Sehingga nantinya sampah akan di angkut ke TPPAS Legok Nangka. Di sana, Kota Bandung dituntut untuk mengurangi pengangkutan sampah sebanyak 24 persen.

"Targetnya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, minimal turun dari 80 ke 70 persen caranya lewat sampah yang diolah dan mengembangkan kawasan bebas sampah skala kelurahan," ungkapnya dalam acara Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Balai, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).

"Kalau Kota Bandung tidak bisa mengurangi sampah maka potensi kota lautan sampah bisa saja terjadi," imbuhnya.

Deti menuturkan, saat ini penanganan sampah di Kota Bandung terdiri dari penyapuan jalan, pengangkutan sampah ke TPA, serta pemilahan dan pengolahan sampah di sumber sampah maupun di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Baca Juga: Pemerintah Jemput Bola, Vaksinasi Buruh Sampah di TPA Sumompo Manado

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm