Lelang Jabatan 24 Kepala OPD Makassar, 3 Peserta Gugur Karena Ini

26 November 2021 14:00 WIB
Vivi Andriani, Kepala bidang diklat BKPSDM Makassar
Vivi Andriani, Kepala bidang diklat BKPSDM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dari total 76 pendaftar lelang jabatan eselon dua, sebanyak 3 peserta dinyatakan gugur di tahapan seleksi berkas administrasi.

Kepala bidang diklat BKPSDM Makassar, Vivi Andriani mengatakan yang bersangkutan belum memenuhi terkendala umur. Syarat usia maksimal yaitu 56 tahun.

"Kita sudah masuk tahapan pengumuman seleksi administrasi, tadi baru saja kita umumkan,"

"Jumlah pendaftar 76 orang dan yang memenuhi syarat 73 jadi ada 3 yang tidak berhasil karena batas usia yang ditetapkan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (26/11/2021).

Identitas mereka diantaranya dr Ardin sani melamar sebagai kepala dinas kesehatan, Hamka melamar kepala dinas pekerjaan umum (PU) dan pelamar kepala dinas penataan ruang, Muhammad anis.

Vivi menyebut instansi yang paling diminati yaitu kepala dinas kependudukan dan catatan sipil, jumlah pelamar hingga 13 orang.

Sedangkan kurang diminati yaitu jabatan kepala dinas pertanahan.

"Kadis pertanahan sedikit hanya 3 orang," ungkapnya.

Adapun pelamar seleksi terbuka didominasi ASN pemerintahan setempat. Dari luar berasal dari pemerintah kabupaten wajo, pinrang, kementrian PUPR dan akademisi dari Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dia menambahkan seleksi lanjutan yaitu tes penulisan makalah untuk peserta yang dinyatakan lulus pemeriksaan dan seleksi administrasi.

"Selanjutnya penulisan makalah akan diikuti 73 peserta berlangsung di aula sipakatau balaikota dan akan dibuka sekda Makassar," tutupnya.

Baca Juga: Lelang Jabatan Banyak Peminat, Wali Kota Makassar: Belum Tentu Plt

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm