Vidcon Rakor Lintas Sektoral Mengantisipasi Potensi Lonjakan Covid 19 pada Perayaan Nataru

29 November 2021 19:00 WIB
Ilustrasi Pengamanan Program Pengamanan Covid-19 saat Nataru
Ilustrasi Pengamanan Program Pengamanan Covid-19 saat Nataru ( humas polda sumsel)

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, memaparkan strategi pengamanan dalam rangka mencegah lonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Strategi yang di maksud, adalah strategi penanganan dari hulu dan hilir, pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda transportasi laut, udara dan darat.

“Dalam upaya antisipasi ‘Nataru’ kepolisian akan laksanakan Operasi Lilin. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah,” kata Sigit

Menurut Sigit, strategi antisipasi pencegahan laju pertumbuhan COVID-19 diterapkan dalam Operasi Lilin untuk mengawal kebijakan PPKM tingkat 3 saat natal dan tahun baru.

Polri akan mengawali pengamanan satu minggu sebelum dan satu minggu setelah diberlakukan PPKM Level 3, dengan tujuan mengurangi transmisi angka COVID-19,” ujar Sigit.

Terkait strategi penanganan hulu ke hilir, Sigit memaparkan, untuk memberlakukan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik.

Pengetatan prokes itu melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW. Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil swab antigen ataupun PCR.

Strategi berikutnya, Polri juga menyiapkan pos-pos yang akan digunakan untuk vaksinasi masyarakat. Juga tempat yang disiapkan untuk melakukan karantina apabila ditemukan warga yang hasil swab-nya dinyatakan positif.

“Pos pelayanan untuk membantu masyarakat yang belum vaksin ini merupakan strategi kita,” kata Sigit.

Polisi juga akan membentuk pos untuk “checkpoint” guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Kata Ahli Soal Penetapan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm