Makassar, Sonora.ID - Sulawesi Selatan mencatatkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang mencapai 49,13 persen selama Oktober 2021.
Hal itu mengindikasikan, jumlah rata-rata kamar terpakai dari seluruh kamar yang tersedia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka itu mengalami kenaikan sebesar 7,51 poin jika dibanding bulan sebelummya.
"Itu naik 7,51 poin dibandingkan dengan TPK September 2021 yang mencapai 41,62 persen," ujar kepala bidang distribusi BPS Sulsel, Akmal saat siaran pers melalui kanal youtube, Rabu (1/12/2021).
TPK mengalami kenaikan pada semua klasifikasi bintang. Tertinggi pada kelas hotel bintang 4 dengan nilai sebesar 14,06 poin.
Baca Juga: BPS Catat Ada 252.349 Orang Pengangguran di Sulsel
"Jika dibandingkan dengan kondisi bulan Oktober 2020, TPK hotel bintang 4 mengalami peningkatan tertinggi senilai 34,97 poin. Penurunan tertinggi pada hotel bintang 5, sebesar 11,74 poin," jelasnya.
Adapun rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel klasifikasi bintang di Sulsel selama Oktober 2021 masing-masing adalah 1,54 hari dan 1,51 hari.
BPS juga mencatat, hingga bulan Oktober 2021 tidak ada kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Sulsel.
"Di bulan oktober 2021 masih sama dengan sebelumnya, kunjungan belum ada yang masuk ke Sulsel, ini terkait covid 19," tutupnya.
Baca Juga: Harga Cabai Turun, Picu Deflasi di Sulsel pada Agustus 2021