Petani Kesulitan Akses Ekspor, Wamentan: Tidak Perlu Khawatir, Kita Carikan Solusinya

2 Desember 2021 18:05 WIB
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi melihat-lihat produk pertanian.
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi melihat-lihat produk pertanian. ( Kementan)

Jakarta, Sonora.Id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Harvick Hasnul Qolbi menyikapi keluhan para petani dimana terkait masalah akses ekspor yang sulit dan tidak mudah di jangkau langsung oleh petani.

Menanggapi hal itu, Wamentan Harvick menyampaikan bahwa produk pertanian Indonesia sangat memungkinkan untuk membanjiri pasar luar negeri.

Pasalnya, kata Wamentan Harvick, saat ini Kementeria Pertanian memiliki 14 Atase Pertanian (ATAN) yang tersebar di dunia. Mulai dari Tokyo, Washington DC, Amsterdam, hingga Roma.

"Begitu pertama kali saya jadi wakil Menteri, Saya dorong mereka, ayo berinovasi, kembangkan produk pertanian kita di sana, kenapa tidak, kita punya hasil pertanian yang bisa memenuhi kebutuhan di sana" ujarnya.

Baca Juga: Mentan Ajak Milenial Jadi Petani, Pendapatan Bisa Capai Ratusan Juta

Harvick mengungkapkan bahwa banyak produk yang bisa diterima di internasional, Kalo soal perizinan bisa dilakukan.

“Kita bisa sinergi atau tanyakan kurang lebihnya seperti apa, Cari jalan keluar yang bisa win-win solution” katanya.

“Banyak produk yang bisa di ekspor, tidak perlu khawatir soal Government to Government, kita kunci saja Bussines to Bussines nya” sambungnya.

Ia juga menekankan agar pemerintah daerah di tingkat kabupaten, berani membentuk Budan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pertanian, agar hasil panen pertanian dapat diolah hingga produk hilir.

Menurut Wamentan, dalam pembentukan BUMD itu, pihak Pemkab boleh bekerjasama dengan pihak swasta setempat dalam format kemitraan usaha .

“Selain dapat mengolah produk pertanian hingga hilir, juga perusda ini akan mampu menyerap tenaga kerja lokal di masa sulit ini,” tandas Harvick.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm