Berikut 13 Cara untuk Membuat Patung dengan Teknik Cetak dan Cor

3 Desember 2021 10:00 WIB
Cara membuat karya seni patung dengan teknik cetak dan cor
Cara membuat karya seni patung dengan teknik cetak dan cor ( Sumber belajar Kemdikbud)
  1. Pertama, carilah model atau objek yang dapat dijadikan karya seni patung;
  2. Buatlah cetakan pada bagian depan. Untuk memisahkan antara objek contoh dengan alas atau dasarnya gunakan tanah liat yang ditekan-tekan agar tepat tidak terlalu ke bawah atau di atasnya.
  3. Sebagai pembatas cetakan gunakanlah batu bata tahan api atau berbentuk bata penghalang. Di luar pembatas cetakan, tambahkanlah tanah liat untuk menjaga agar pembatas tidak bergerak dan tidak mengakibatkan cairan gipsum bocor keluar;
  4. Membuat campuran gipsum dengan perbandingannya, gipsum 1 kg, air 600- 700 ml;
  5. Masukkan air terlebih dahulu, setelah itu gipsum diaduk terus secara perlahan hingga lebih kental dari semula, kemudian tuangkan;
  6. Usai dibiarkan beberapa menit hingga cetakan menjadi panas, lepaslah semua pembatas, embatas di lepas, tanah liat, dan baliklah cetakan.
  7. Bila ada yang tersangkut atau tersisa, dapat dikurangi mengggunakan pahat atau pisau dan rapikan permukaan sisi cetakan;
  8. Rapikan pada bagian tepi dan buatlah kunci cetakan agar cetakan bisa ditangkupkan menjadi satu untuk mencetak tanah liat maka hasilnya akan sama seperti aslinya;
  9. Masukkan kembali model patung yang tadi untuk membuat bagian belakang. Tutup kembali bagian atas model dan pasang kembali dengan pembatas batu bata dan dibagian bawah dengan tanah liat.
  10. Lalu, campur kembali gipsum dengan perbandingan seperti sebelumnya;
  11. Lepaskanlah tanah liat, haluskan gipsum bagian atas agar mudah nanti melepas bagian atasnya;
  12. Tangkupkan kembali kedua belah cetakan;
  13. Lapisi dengan mentega cair agar bisa dibuka.

Setelah selesai, Anda bisa memilih warna yang sesuai untuk patung.

Baca Juga: Hempas Aura Negatif saat Hamil, Ini Cara Ampuh ala Lesti Kejora

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm