Solo, Sonora.ID - Aksi protes dilakukan oleh sejumlah warga Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten yang tanahnya tergilas Tol Solo-Jogja.
Diketahui alasannya karena harga ganti rugi yang ditawarkan terlalu murah.
Hal ini terungkap saat sosialisasi mengenai penetapan ganti rugi dalam rangka pengadaan tanah Tol Solo-Jogja, Rabu (1/12/2021). Protes muncul dari salah seorang warga Gatak, Marjono.
Dia menilai harga yang sudah ditetapkan pemerintah untuk ganti rugi proyek jalan bebas hambatan Trans Jawa tersebut tidak sesuai dengan harga tanah sewajarnya pada saat ini.
"Ini pekarangan, tanahnya masa hanya dibeli Rp 600.000 per meter, saya enggak rela itu hanya Rp 600.000 per meter," ungkap dia sembari menaikkan nada bicaranya.
Dengan keputusannya, dia terang-terangan memutuskan untuk tidak menerima musyawarah penetapan harga tersebut dengan cara tidak menandatanganinya.
Baca Juga: Akibat Mengantuk, Truk Box Menyerempet 2 Motor di Delanggu Klaten
Adapun tanah yang dimilikinya adalah 171 meter persegi dengan nominal Rp 119.808.800,-
"Harusnya Rp 2 juta, kalau Rp 600.000 gimana ini, jadi ya tidak menerima karena terlalu rendah," ujarnya.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono menyebutkan Gatak akan menjadi desa yang akan dibebaskan terakhir untuk tahun anggaran 2021 ini.
"Tinggal Desa gatak ini untuk tahun yang terakhir tahun 2021, karena untuk anggaran ini masih sisa sekitar Rp 130 miliar," bebernya.
Sulistyo menambahkan, jika warga Gatak menerima hasil dari musyawarah penetapan harga ganti rugi ini, diharapkan pertengahan bulan Februari sudah bisa menerima uang ganti rugi keseluruhan.
"Kami punya target maksimal Februari istilah sudah menerima ganti kerugiannya untuk warga," tambah dia.
Baca Juga: Cerita Pengungkapan Pelaku Pencurian Mobil Pajero Milik Warga Solo