Sonora.ID - Media sosial dihebohkan dengan kabar bahwa ayah dari Bripda Randy, Niryono merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam media sosial Niryono disebutkan bertugas di Komisi II.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan angkat bicara.
Ia dengan tegas mengatakan jika ayah dari Bripda Randy yang terlibat kasus pengaborsian kekasihnya NW adalah bukan anggota DPRD Pasuruan.
"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Bripda Randy Paksa Aborsi Dua Kali, Berikut Ini Kronologi Meninggalnya Novia Widyasari
Sudioni mengatakan jika tidak ada anggota yang memiliki nama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan.
"Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut - sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," paparnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah Pasuruan sekalipun ada kejadian yang memprihatinkan ini.
"Tetap jaga kondusivitas, apalagi kondisinya masih pandemi," ungkapnya.