Meski kabar tak sedap ini mencederai lembaga yang dipimpinnya, ia turut mengucapkan dukacita dan rasa prihatin atas meninggalnya NW, kekasih dari Bripada Randy.
Ia mendoakan semoga almarhumah bisa diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.
Sudiono mengatakan mengecam tindakan yang dilakukan oleh Bripda Randy.
Menurutnya perilaku Bripda Randy benar-benar tidak mencerminkan aparat penegak hukum dan warga negara yang baik.
Baca Juga: Ketahuan 5 Menit Nonton Film Korea Selatan Siswa SMP di Korea Utara Dihukum 14 Tahun Penjara
"Saya mendukung langkah tegas Kapolri dan jajaran mengungkap dengan cepat kasus yang menyita perhatian publik dan memberi sanksi tegas dan keras kepada Bripda Randy," lanjut dia.
Terpisah, ayah Bripda Randy, Niryono akhirnya angkat bicara.
Dia mengaku bukanlah anggota DPRD seperti yang diviralkan di media sosial.
"Saya hanya tengkulak gabah dari petani, bukan anggota DPRD," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Ayah Bripda Randy Bukan Anggota DPRD, ini Penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan