Pontianak, Sonora.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite melantik dua pejabat administrasi dan tiga fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jumat (03/12/2021).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, pelantikan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara, dan Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan, yang bertindak sebagai saksi, serta para pejabat structural Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Pejabat dan fungsioanl yang dilantik adalah Herry Suhasmin sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Oki Setiawan, menggantikan Huzaifah Makmur Hidayah sebagai Ka Rutan Kelas IIB Mempawah, Yustika Irianita Fanty dan Jefitta Luquita sebagai Analis Hukum Ahli Pertama pada Kanwil Kemenkumham Kalbar, dan Hajizah sebagai Pemeriksa Keimigrasian Terampil pada Kanim Entikong.
Baca Juga: Lantik 28 Pejabat Keimigrasian, Kakanwil Ingatkan Pentingnya Pembinaan SDM
Fery dalam sambutannya berharap agar pejabat dan fungsional yang baru dilantik dapat menjadikan jabatan dan tugas yang akan diemban sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Saudara terpilih karena saudara dianggap memiliki potensi dan kredibilitas serta kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini, oleh karenanya janganlah mutasi, alih tugas, dan jabatan fungsional yang baru saudara peroleh diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif bahkan hanya sebagai pelaksanaan tugas yang bersifat rutinitas. Jadikanlah ini menjadi suatu motivasi bagi saudara untuk berbuat yang terbaik”, ungkap Kakanwil.
Fery berpesan kepada pejabat dan fungsional yang dilantik agar menunjukkan sebagai pegawai dan pemimpin yang baik dan mampu memberikan contoh teladan demi kemajuan organisasi, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan dan tugas-tugas saudara. Laksanakan amanah yang dipercayakan dengan selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.