Fery Monang Sihite, Melantik Dua Pejabat Administrasi Dan Tiga Fungsional di Kanwil Kemenkumham Kalbar

6 Desember 2021 17:05 WIB
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, pelantikan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara, dan Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan, yang bertindak sebagai saksi, serta para pejabat structural Kanwil Kemenkumham Kalbar. Jumat (03/12/2021).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, pelantikan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara, dan Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan, yang bertindak sebagai saksi, serta para pejabat structural Kanwil Kemenkumham Kalbar. Jumat (03/12/2021). ( Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar )

Untuk Karutan yang baru dilantik, Fery mengingatkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yang didalamnya terdapat suatu sistem yang dikenal dengan Sistem Pemasyarakatan yang merupakan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban Karutan harus memiliki kompetensi, integritas, moralitas dan akhlak yang lebih baik.

“Saudara dihadapkan kepada tantangan tugas yang lebih berat terlebih dimasa pandemi seperti saat ini. Jadikan tugas yang saudara emban sebagai motivasi tersendiri untuk meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja sebagaimana yang kita yakini bahwa kerja adalah ibadah,” tutup Kakanwil.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pontianak: Perayaan Malam Tahun Baru Ditiadakan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm