Palembang, Sonora.ID - Yudi Setiawan, Jubir Satgas Covid-19 Kota Palembang kepada Sonora (4/12/2021) mengatakan bahwa ada pengetatan lebih saat penerapan PPKM level 3 di moment natal dan tahun baru 2021.
Pengetatan diantaranya mall hanya buka hingga jam 18, masuk mall harus menggunakan aplikasi pedulilindungi, bagi ASN tidak boleh mengadakan perjalanan ke luar kota kecuali terpaksa.
“Kalau sekarang kan mall masih beroperasi hingga pukul 21.00, kapasitasnya 50%. Nanti PPKM level 3 hanya sampai jam 18.00,” ujarnya.
Baca Juga: Meskipun Melandai, Kasus Covid-19 di Palembang Masih Tetap Ada
Ia mengatakan saat ini pemerintah sedang mendorong terutama perjalanan keluar kota terlebih menggunakan moda transportasi udara untuk menerapkan aplikasi pedulilindungi, selain juga ada pemeriksaan antigen dan PCR.
Masuk mall juga harus memindai aplikasi pedulilindung untuk melihat satus vaksin sesorang juga kasus covid sesorang.
“Sarana faskes yang terkonek dengan aplikasi pedulilindungi bila yang bersangkutan sedang isoman 10 hari, belum selesai isoman tapi sudah berkatifitas akan terpantau di pedulilindungi. Sangat rawan sekali yang bersangkutan terkonfirmasi covid-19 dan melakukan aktifitas diluar rumah,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini varian omicron belum terpantau di Indonesia. Dirinya menghimbau agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan meskipun kasus sudah melandai. Bed okupansi rate (BOR) saat ini juga sudah baik, diangka 3,3%. Dari 703 tempat tidur yang tersedia, terisi 24 tempat tidur.
“Tetap disiapkan meskipun kasus melandai. Bila kasus meningkat dan butuh penambahan tempat tidur maka akan ditambah,” ujarnya.