Sonora.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjamin kesetaraan hak sebagai Warga Negara Indonesia untuk seluruh masyarakat teman tuli di Indonesia.
Hal itu diwujudkan melalui edukasi perpajakan dengan tema “Isyarat Cinta untuk Negeri” di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP pada Senin, 6 Desember 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan di bidang perpajakan yang merupakan hak seluruh warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk teman tuli.
Baca Juga: Perjuangkan Hak Penderita Tuli Melalui Komunitas Kawan Tuli Palembang
Selain itu, kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati tanggal 3 Desember setiap tahunnya.
“Melalui edukasi perpajakan, setiap kita menjadi tahu hak dan kewajiban perpajakannya. Berbekal pengetahuan yang baik itu, kita bisa menggenapkan peran kita sebagai warga negara untuk terlibat langsung dalam upaya gotong royong membangun dan merawat negeri kita tercinta, Indonesia, melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan,” kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam sambutannya
Lebih lanjut, Suryo mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyakat demi kesetaraan.