PPKM Level III Nataru Dibatalkan, Banjarmasin Tunggu Arahan Wali Kota

7 Desember 2021 13:35 WIB
Petugas Pol PP melakukan penegakan prokes
Petugas Pol PP melakukan penegakan prokes ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level III saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Keputusan itu diambil berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Pulau Jawa dan Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. 

Kemudian, vaksinasi lansia yang terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali. 

Baca Juga: Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Luhut: Indonesia Sejauh Ini Berhasil

Lantas, bagaimana dengan Banjarmasin? Terkait hal itu,  Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. 

Menurut Machli, meski penerapan PPKM Level III dibatalkan, rencana peletakan pos vaksinasi di depan Duta Mall belum ada perubahan. 

"Karena hal itu sudah disepakati dengan Kapolresta Banjarmasin. Dinkes, akan menempatkan pos vaksin berdampingan dengan pos pengamanan Nataru," ungkapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Selasa (07/12) siang.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level III saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).