Jakarta, Sonora.Id - Pelaku usaha menyambut gembira kebijakan Pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat liburan Natal & Tahun Baru yang direncanakan tanggal 24 Des 2021 s/d 2 Januari 2022.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menegaskan bahwa pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian kita diakhir tahun.
"Berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mall, hotel,restoran,Cafe,pusat hiburan dan wisata,transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas ditengah ketidakpastian akibat pandemi covid 19,"kata Sarman dalam keterangan kepada Redaksi Sonora.
Sarman menambahkan pembatalan kebijakan ini juga menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5-6%.
Baca Juga: Ketua Kadin DKI Jakarta Harap Pengusaha dan Pemprov Bantu Cegah Buruh Mogok Kerja
Selain itu, pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target dikisaran 6,5-7% mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4.
"Dengan demikian pertumbuham ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan dikisaran 3,7-4,5 % berpeluang tercapai," tambah Sarman.
Kadin mengajak kepada semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus kita jaga bersama dengan menjalankan prokes secara ketat di tempat usaha masing-masing. Semua pihak harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di tahun 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron.
Pihaknya akan mendukung penuh berbagai langkah proteksi yang dilakukan Pemerintah agar varian omicron jangan sampai masuk ke Indonesia. Proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan dengan baik ini,harus kita jaga bersama agar gairah ekonomi ditahun 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
"Pelaku usaha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi kita yang lebih baik,"tutup Sarman.