Pertolongan Pertama jika Keracunan, Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat

7 Desember 2021 19:00 WIB
( )

 

Sonora.ID - Keracunan merupakan mimpi buruk yang wajib dihindari karena tentunya dapat membuat panik.

Keracunan dapat menyebabkan berbagai efek yang cukup fatal untuk tubuh.

Apalagi, jika tidak tahu seberapa bahaya racun yang tak sengaja tertelan, terhirup, atau dengan cara apapun masuk ke dalam tubuh.

Saat keracunan dengan parah, kamu sangat disarankan untuk segera membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Kenali TBC Lebih Dalam: Dari Menyerang Anak Hingga Mudah Terpapar Berkali-kali

Namun, kamu juga dapat melakukan beberapa pertolongan pertama agar bisa secepatnya ditangani sebelum segalanya terlambat.

Dilansir dari Mayo Clinic, inilah beberapa informasi penting tentang keracunan termasuk pertolongan pertamanya.

Ciri-ciri keracunan

Tanda dan gejala keracunan mungkin dapat meniru kondisi lain, seperti kejang, stroke, dan reaksi insulin. Namun, tanda dan gejala keracunan mungkin terjadi adalah:

  • Luka bakar atau kemerahan di sekitar mulut dan bibir
  • Napas yang berbau seperti bahan kimia, seperti bensin atau pengencer cat
  • Muntah-muntah
  • Sulit bernafas
  • Kantuk
  • Terlihat kebingungan atau perubahan status mental lainnya

Cari dan waspadalah terhadap petunjuk seperti botol pil kosong, pil yang berserakan, luka bakar, noda dan bau pada orang atau benda di dekatnya.

Baca Juga: Tak Melulu Sehat, Ini 4 Efek Samping Memakan Bawang Putih Mentah

Kondisi yang mengharuskan ke dokter

Apabila orang yang keracunan mengalami salah satu kondisi di bawah ini, maka ia harus segera mendapat pertolongan medis. Kondisi tersebut di antaranya

  • Mengantuk atau tidak sadar
  • Mengalami kesulitan bernapas atau berhenti bernapas
  • Gelisah yang tak terkendali
  • Mengalami kejang
  • Diketahui telah mengonsumsi obat-obatan, atau zat lain, overdosis secara sengaja atau tidak sengaja (seringkali bersamaan dengan meminum alkohol)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm