Begini Respon Unsri Pasca Penahanan Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

7 Desember 2021 19:10 WIB
Wakil Rektor I Unsri, Zainuddin Nawawi
Wakil Rektor I Unsri, Zainuddin Nawawi ( Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.IDKasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) kini memasuki babak baru.

Kali ini oknum dosen yang merupakan pelaku pelecehan terhadap Mahasiswi tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Senin (06/12).

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor I Unsri, Zainuddin Nawawi mengatakan bahwa pihak Unsri telah sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwenang.

Baca Juga: Pihak Unsri Tak Hadiri Mediasi, Ketua DPRD Sumsel: Saya Kecewa!

“Soal penahanan terhadap oknum dosen ini kami telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak yang berwajib yakni polisi agar secara tegas menindak kasus ini,” tegasnya ketika diwawancarai, Selasa (07/12).

Ia pun mendorong para Mahasiswa yang juga menjadi korban pelecehan seksual agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib dengan catatan harus kooperatif.

“Jika masih ada korban lain yang ingin melaporkan silahkan, tetap akan di proses, jika salah katakan salah dan jangan ada yang ditutupi. Silahkan laporkan, tidak ada pencegahan dari pihak Unsri, tapi dengan catatan laporan tersebut benar adanya dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Zainuddin pun membantah terhadap banyaknya tudingan yang mengatakan respon pihak Unsri terkesan lambat dalam menangani kasus ini.

“Dimana lambatnya, kasus ini sudah sampai ke Menteri 2 minggu yang lalu, jadi dimana lambatnya,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm