Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Penerapan Sistem Meritokrasi Pada Manajemen ASN Harus Konsisten

8 Desember 2021 11:20 WIB
Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri anugrah KASN 2021 secara virtual, Selasa (07/12/2021).
Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri anugrah KASN 2021 secara virtual, Selasa (07/12/2021). ( Biro Pers Wapres)

Sonora.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 4,1 juta orang, ASN menjalankan tiga fungsi penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. 

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan ketiga fungsi penting tersebut dapat terlaksana dengan baik salah satunya melalui penerapan meritokrasi yaitu transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu. 

Oleh karena itu, Wapres tegaskan sistem merit ini harus dijalankan secara konsisten untuk tercapainya transformasi ASN Indonesia sebagai prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Inginkan Akuntan Profesional Indonesia Terus Adaptif dan Ikut Membangun Bangsa

"Penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut. Sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan" kata Wapres dalam acara Anugrah meritokrasi KASN 2021 secara virtual, Selasa (07/12/2021)

Diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalisasi penerapan sistem merit. Wapres menjabarkan, tiga hal penting untuk mencapainya.

  1. Mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur
  2. Meningkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi
  3. Mengintensifkan peran aktif kepemimpinan kepala daerah dalam mendukung meritokrasi daerah 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm