Menhub Cek Kondisi Bandara Tebelian Di Sintang, Jelang Diresmikan Presiden

8 Desember 2021 12:25 WIB
Menhub Cek Kondisi Bandara Tebelian Di Sintang, Jelang Diresmikan Presiden
Menhub Cek Kondisi Bandara Tebelian Di Sintang, Jelang Diresmikan Presiden ( BKIP KEMENHUB )

Sintang, Sonora.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Bandara Tebelian yang terletak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (7/12).

“Hari ini Saya ke Bandara Tebelian untuk mengecek kondisi fasilitas sisi darat dan sisi udara bandara, yang direncanakan akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (8/12),” tutur Menhub.

Menhub mengatakan, Bandara Tebelian di Sintang dibangun sejak tahun 2011 dan terus dilakukan pengembangannya hingga tahun 2020. Bandara ini dibangun dan dikembangkan dengan total biaya sekitar Rp 580 Milyar.

Baca Juga: Kepala BNPB RI Lihat Langsung Kondisi Banjir di Jalan Utama Lintas Melawi Sintang

Bandara ini dibangun untuk menggantikan bandara eksisting yaitu Bandara Susilo, yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena berada di pusat kota dan dikelilingi pemukiman.

Kehadiran bandara ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan transportasi udara di Kabupaten Sintang dan sekitarnya.

Sebagai informasi, pengembangan Bandara Tebelian dilakukan diatas lahan sekitar  153,6 hektar, yang telah dihibahkan oleh Pemkab Sintang kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Bandara Tebelian saat ini memiliki terminal penumpang seluas 2.000 m² yang mampu melayani 75 ribu penumpang per tahun, panjang runway 1.820 m x 30 m yang mampu didarati pesawat sejenis ATR-72/600, taxiway  160 m x 18 m dan Apron 220 m x 60 m, yang mampu menampung 4 pesawat ATR-72.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm